WUDHU’

Posted: 26 Maret 2011 in Figh
Tag:

A. DEFINISI WUDHU’

Secara morfologi (bahasa): wudhu berasal dari akar kata (الوُضُوْءُ) yang menunjukkan pekerjaan yaitu pekerjaan mengambil air wudhu’ (berwudhu’) atau dari kata (الوَضُوْءُ) yang artinya: air wudhu’.

Secara etimologi (syari’at): wudhu’ adalah pekerjaan menggunakan atau mengambil jenis air tertentu (yang suci) dengan gerakan-gerakan tertentu untuk mencuci anggota-anggota tertentu yaitu anggota (badan) wudhu’ yang disyari’atkan Alloh swt.

B. DALIL DISYARI’ATKAN WUDHU’

Dalil disyari’atkan wudhu’ ada tiga, yaitu:

1)      Dalil dari Al-Qur’an:

Alloh swt berfirman:

Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan sholat, Maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki”. (QS. Al Maa-idah: 6).

2)      Dalil dari As-Sunnah.

Diantaranya sabda Rosululloh saw:

” لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “.

Artinya:”Alloh tidak menerima sholat salah seorang diantara kalian apabila hadats, sehingga ia berwudhu'”. (HR. Bukhori: dan Muslim: 225).

“مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطَّهُوْرُ وَتَحْرِيْمُهَا التَّكْبِيْرُ وَتَحْلِيْلُهَا التَّسْلِيْمُ”

Artinya:”Kunci pembuka sholat adalah bersuci, tahrimnya (penharamannya) adalah takbir, takhlilnya (penghalalannya) adalah salam”. (HR. Abu Daud: 60 dan Tirmidzi: 3).

3)      Dalil dari Ijma’

Kaum muslimin telah sepakat dalam menetapkan disyari’atkannya Wudhu’ sejak masa Rosululloh saw sampai masa sekarang ini.

C. KEUTAMAAN WUDHU’

Banyak sekali hadits yang menerangkan dan menjelaskan keutamaan wudhu’, diantaranya:

Rosululloh saw bersabda:

“أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟ قَالُوْا : بَلَى، يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: إِسْبَاغُ الوُضُوْءِ عَلَى المَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الخُطَا إِلَى المَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَالِكُمُ الرِّبَاطُ فَذَالِكُمُ الرِّبَاطُ فَذَالِكُمُ الرِّبَاطُ”.

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian beberapa perkara yang dapat menghapuskan dosa dan mengangkat derajat kalian? Mereka berkata: mau ya Rosulalloh saw. (beliau) bersabda: (yaitu) menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sulit, memperbanyak langkah ke masjid (untuk sholat berjama’ah) dan menunggu sholat sesudah selesai mengerjakan sholat, yang demikian itu adalah perjuangan. yang demikian itu adalah perjuangan. yang demikian itu adalah perjuangan”. (HR. Muslim: 1/1151)

“مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوْءَ خَرَجَتْ خَطَايَا مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ”

“barangsiapa yang wudhu’, kemudian menyepurnakannya, niscaya akan keluar dosa-dosa dari tubuhnya, bahkan akan keluar pula dosa-dosa dari bawah kuku-kuku jarinya”.(HR. Muslim: 3/133).

Abu Huroiroh ra bekata bahwa Rosululloh saw:

“إِذَا تَوَضَّأَ العَبْدُ المُسْلِمُ (أَوِ المُؤْمِنُ) فَغَسَلَ وَجْهَهُ، خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيْئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنِهِ مَعَ المَاءِ ( أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ المَاءِ) فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ  خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيْئَةٍ كَانَ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ المَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ المَاءِ) فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيْئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ المَاءِ (أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ المَاءِ) حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًا مِنَ الذُّنُوْبِ”

“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu’, lalu mencuci wajahnya, maka keluar dari wajahnya setiap kesalahan yang dipandang dua matanya bersama air (atau bersama tetesan air terakhir). Apabila ia mencuci dua tangannya, niscaya keluar dari tangannya setiap kesalahan yang dilakukan dua tangannya bersama air (atau bersama tetesan air terakhir). Apabila ia mencuci kakinya, niscaya keluar setiap kesalahan yang dijalankan oleh kakinya bersama air (tetesan air terakhir). Sehingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa”. (HR. Muslim: 32).

D. TATA CARA WUDHU’ ROSULULLOH SAW

Berikut ini beberapa tata cara yang berwudhu’ yang sesuai Sunnah Rosululloh saw:

1)      Berniat wudhu’ dalam hati, tanpa diucapkan dengan lisan.

Rosululloh saw bersabda:

“إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، …”.

“sesungguhnya amal itu tergantung pada niat. Dan seseorang tergantung pada apa yang diniatkan….”. (HR. Bukhori (Fathul Bari): 1/9 dan Muslim 6/48).

2)      Mengucapkan bismillah

Rosululloh saw bersabda:

“لَا وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يُذْكَرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ”

“Tidak ada wudhu’ bagi orang yang tidak mengucapkan nama Alloh padanya”. (HR. Abu Daud: 101 dan dishohihkan oleh Al-Bani dalam Shohih Jami’ Shoghir:7444)

3)      Membasuh kedua telapak tangan tiga kali.

4)      Madhmadhoh (berkumur-kumur) dan Istinsyaq (menghitung air ke hidung dengan sekali nafas sampai keujung hidung yang paling dalam) serta Istintsar (menyeburkan air dari ujung hidung). Pekerjaan ini dilakukan secara bersamaan /digabung dengan satu telapak tangan saja, sebanyak tiga kali.

5)      Membasuh muka tiga kali, mulai dari ujung kepala tempat tumbuhnya rambut (ujung kening) sampai jenggot, termasuk ujung-ujung telinga dan sendi-sendi antara jenggot dan telinga.

6)      Membasuh dua tangan tiga kali, mulai dari ujung jari kesiku, dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri.

7)      Mengusap kepala satu kali, yaitu dengan membasuh kedua tangan terlebih dahulu lalu mengusapkannya kedepan kepala hingga bagian belakangnya, lalu menjalankannya kembali kedepan. Setelah pekerjaan ini selesai, dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga satu kali, dengan air sisa mengusap kepala, yaitu dengan memasukkan kedua telunjuk kelobang telinga sedang ibu jari membasuh bagian luarnya.

8)      Membasuh kedua kaki sampai mata kaki tiga kali, mulai dari ujung jari kaki hingga dua mata kaki, dimulai dari kaki kanan lalu kaki kiri.

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ، أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوْء ٍفَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَميِنَهُ فِي الوَضُوءِ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاثَاً، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلَاثاً، ثُّمَ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ كِلْتَا رِجْلَيْهِ ثَلَاثاً، ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِيْ هَذَا وَقَالَ: “مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِيْ هَذَا ثُمَّ صَلَى رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “.

“Sesungguhnya Humron maula Utsman (mengabarkan) bahwa Utsman bin Affan ra meminta air untuk berwudhu’, lalu baliau membanjurkan air dari tempatnya lalu mencuci kedua (telapak tangan)nya tiga kali, lalu memasukkan (telapak tangan) kanannya  kedalam air wudhu’ dan berkumur-kumur, memasukkan air kedalam hidung dan menghembuskannya keluar. Lalu beliau mencuci mukanya tiga kali, lalu mencuci dua tangannya termasuk sikunya tiga kali. Lalu beliau menyapu kepalanya, lalu mencuci kedua kakinya tiga kali. Kemudian  beliau berkata: saya pernah melihat Rosulalloh saw mengambil air wudhu’ seperti saya mengambil air wudhu’ ini, seraya beliau bersabda: “barangsiapa yang berwudhu’ seperti wudhu saya ini, kemudian ia mengerjakan sholat dua roka’at yang ia tidak berkata-kata (yang jelek) kepada dirinya, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu”. (HR. Bukhori : 1/42 dan Muslim: 1/118).

Diriwayat lain:

“ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ، ثُمَّ ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى المَكَانِ الَّذِيْ بَدَأَ مِنْهُ “.

“kemudian ia membasuh kepalanya dengan dua tangannya dari depan kebelakang. Dimulai dari bagian depan kepalanya sampai menjalankan kedua tangannya itu kearah tengkuknya, lalu mengembalikannya lagi ketempat semula (bagian depan kepalanya)…”. (HR. Bukhori: 1/47 dan Muslim: 1/118)

9)      Berdo’a dengan do’a:

“أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ”

“Aku bersaksi bahawa tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Muslim: 234).

Dari Nu’aim bin Abdulloh Al-Mujmir, ia berkata: didalam riwayat At-Tirmidzi yang dishohihkan oleh Al-Bani dalam Shohihul Jami’ Ash-Shohir no. 6043 terdapat tambahan:

“اللَّهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ المُتَطَهِّرِيْنَ”

“Ya Alloh, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri”.

E. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU’

1)      Apa-apa yang keluar dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, meliputi air kencing, tinja, madzi, wadi dan kentut, baik yang bersuara maupun yang tidak bersuara.

” لَا يَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “.

Artinya:”Alloh tidak menerima sholat salah seorang diantara kalian apabila hadats, sehingga ia berwudhu'”. (HR. Bukhori: dan Muslim: 225).

2)      Tidur nyenyak.

Rosululloh saw bersabda:

“العَيْنُ وِكَاءُ السَّهِّ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأَ”

“Mata itu (ibarat) pengikat dubur, maka barangsiapa yang tidur maka hendaknya ia berwudhu'”. (HR. Abu Daud: 477).

3)      Hilang akal, baik karena gila, pingsan, mabuk atau karena pengaruh obat.

Hal ini membatalkan wudhu’, karena keadaan ini membuat seseorang tidak sadar dan tidak mengetahui keadaan wudhu’nya, apakah telah batal atau belum. Hal ini merupakan kesepakatan jumhur (kebanyakan) Ulama’.

4)      Menyentuh kemaluan secara langsung, tanpa ada batas atau penghalang sedikitpun.

Rosululloh saw bersabda:

“إِذَا أَفْضَى أَحَدُكُمْ بِيَدِهِ إِلَى فَرْجِهِ وَلَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا حِجَابٌ وَلَا سَتْرٌ فَقَدْ وَجَبَ الوُضُوْءُ”

“Apabila salah seorang diantara kalian menyentuh kemaluannya dengan tangan tanpa penghalang atau batas, maka ia wajib berwudhu'”. (HR. Hakim: 1/13)

Tinggalkan komentar